Gubernur Sumatera Selatan Lantik Komisioner BPSK 

Gubernur Sumatera Selatan Lantik Komisioner BPSK 

Metroterkini.com - Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, melantik komisioner Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palembang, berdasarkan surat keputusan (SK)  Menteri Perdagangan RI, No. 1334 tahun 2019, bersama 8 orang komisioner lainnya. Pada waktu yang sama Gubernur juga melantik 9 orang komisioner BPSK kota Lubuk Linggau. 

Gubernur Sumsel mengatakan, bahwa tugas BPSK sangat berat,  dimana banyak pengaduan pengaduan masyarakat yang akan ditangani, mulai dari masalah pempek bahkan sampai masalah besar lainnya.

Menurut Gubernur Sumsel, seorang komisioner BPSK diperlukan jiwa pengabdian yang tinggi, mengingat belum seimbangnya pekerjaan dan hasil yang didapat oleh seorang komisioner BPSK. 

DR Iryanti. MA, SH, komisioner BPSK Palembang, setelah dilantik mengatakan, bahwa dirinya bersama komisioner BPSK kota Palembang lainnya siap akan menyelesaikan sengketa sengketa konsumen yang masuk di BPSK Palembang.

Menurut wanita yang akrab di sapa Yanti, berjanji akan menyelesaikan sengketa konsumen yang masuk ke BPSK Palembang merupakan kewajiban mereka selaku komisioner untuk menyelesaikannya, sesuai arahan Gubernur dan perintah undang-undang. 

Masih menurut Yanti selaku komisioner BPSK Palembang secepat mungkin akan melakukan konsolidasi kedalam, baik sesama komisioner maupun dengan pegawai sekretariat dan Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel. Begitu juga untuk konsolidasi ke luar,  akan segera melakukan audensi dengan Walikota Palembang dan Dinas/ Instansi terkait. 

Pelantikan berlangsung di Griya Agung Palembang, Selasa, 29 Oktober 2019. [mul]

Berita Lainnya

Index